Pages

5 Oktober 2014

Kartu NISN


File Aplikasi kartu NISN ini bisa untuk 3 jenjang sekaligus yaitu SD, SMP, dan SMA. Namun perlu diketahui bahwa kartu ini bukan kartu resmi yang dikeluarkan oleh pihak PDSP, melainkan hanya hasil kreasi sendiri. Silahkan digunakan jika menurut anda ini bermanfaat.
Hasil cetak aplikasi kartu NISN ini nantinya seperti gambar di bawah ini, tampak depan dan tampak belakang. 

Download Aplikasi Kartu NISN

Download Via 4shared

Jika kesulitan cara download, bisa baca panduannya di sini


4 Juli 2014

Menu Penyempurna Verval PD

Kabar gembira bagi para OPS yang sempat kehilangan "Menu Edit" di Verval PD, kali ini pihak PDSP telah memenuhi janjinya untuk mengembalikan menu tersebut beserta menu penyempurnanya "Konfirmasi Data" yang sebelumnya disebut-sebut sebagai approval.
Sesuai janjin pihak PDSP, melalui aplikasi yang telah disempunakan ini nantinya hasil dari Verval PD akan diangkat ke aplikasi Dapidik melalui mekanisme synch sehingga kita tak perlu bingung lagi mencari solusi cara edit data siswa yang terkunci di aplikasi Dapodik.

Tampilan baru Verval PD seperti gambar di atas bisa anda lihat di alamat baru Verval PD (klik di sini), namun demikian saat ini pihak PDSP menyarankan untuk tidak terburu-buru melakukan Verval terlebih dulu karena tampilan baru ini masih dalam uji coba dan proses pembuatan tutorial. "tunggu saja lounching resminya yang disertai tutorial resmi dari PDSP antara hari Senin atau Selasa mendatang". (via Bpk. Taufik Lone)
Sekilas kajian tampilan baru Verval PD sebelum launching tutorial resminya :
Tampilan baru yang dimaksud yaitu terdapat pada menu "EDIT DATA" yang tampak beda dari sebelumnya dan menu baru berlabel "KONFIRMASI DATA".
1. Menu Edit Data
Menu yang belakangan ini sempat menghilang ternyata lebih disempurnakan, selain untuk melakukan edit nama & tanggal lahir siswa pada menu ini kita dapat melakukan edit NISN bagi siswa yang terlanjur memiliki lebih dari 1 NISN.
2. Menu Konfirmasi Data
Menu baru ini merupakan langkah finishing setelah melakukan verval PD yang ditandai dengan berpindahnya data dari menu RESIDU ke menu REFERENSI. tujuan menu ini adalah untuk memastikan kebenaran data khususnya pada NAMA, TEMPAT dan TANGGAL LAHIR, JENIS KELAMIN, NAMA IBU KANDUNG, dan KELAS/TINGKAT.
Proses ini harus dilakukan secara teliti dengan menggunakan perbandingan data baik pada menu pencarian NISN maupun di Dapodik, karena setelah kita melakukan proses ini nantinya NISN yang terdapat pada Residu adalah data yang dianggap paling benar dan NISN yang tidak terdaftar di Residu akan dinonaktifkan. Selanjutnya data yang benar tersebut akan di approv ke data Dapodik melalui proses synch.

CATATAN :
Dalam proses Verval PD kali ini, kita diminta melampirkan bukti dokumen sah terkait data kebenaran siswa tersebut baik berupa Akte kelahiran atau data lain sejenis dalam format jpg/png. Segeralah minta mesin scaner pada Kepala Sekolah Anda. hehee

DOWNLOAD PANDUAN VERVAL PD




26 Juni 2014

Daftar Peserta PLPG Tahap 1 Rayon 116 UNEJ

Melalui akun resminya, Rayon 116 UNEJ mengundang para peserta PLPG Sertifikasi 2014 untuk tahap 1 yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni s/d 08 Juli 2014. Peserta PLPG Sertifikasi di Rayon 116 Universitas Jember ini meliputi dari Kab. Probolinggo, Kab. Lumajang, Kab. Bondowoso, Kab. Situbondo, Kab. Jember, Kab. Banyuawangi, dan Kota Probolinggo. Berikut undangannya bisa anda baca di sini.




Kisi-Kisi UKG 2014 :
KONFIRMASI PESERTA
Bagi peserta diminta untuk konfirmasi keikut sertaan pada kegiatan PLPG tahun 2014, paling lambat tangggal 5 Juli 2014.
Konfirmasi dapat dilakukan secara individual melalui
1. SMS-kan dengan format nama, nomor peserta dan sekolah ke no HP 081559750070 (tidak menerima telepon)
2. menulis dengan format yang sama pada comment di website ini

3. atau melalui dinas pendidikan kab/kota masing-masing.

Jika sampai pada tanggal 5 Juli 2014 belum konfirmasi, maka akan dianggap mengundurkan diri dari sebagai peserta sertifikasi guru tahun 2014.

Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh peserta PLPG :
  1. Daftar peserta dan lokasi masing-masing peserta akan diumumkan sebelum pelaksanaan tahapan (melalui surat dan posting di situs web ini).
  2. Pengelompokan peserta didasarkan pada hasil UKG, Penentuan peserta tidak berdasar pada usia, status PNS/bukan, sekolah negeri/swasta, atau kecamatan asal.
  3. Apabila ada yang berhalangan, harap segera memberitahukan melalui surat/tertulis kepada kami dengan diketahui Kepala Sekolah atau Dinas Pendidikan dan dilampiri bukti yang mendukung. Tanpa surat berarti kami anggap mundur dan tidak akan dipanggil lagi. Surat bisa dikirimkan melalui pos atau dikirim melalui faximile. Usahakan sebelum ada panggilan sudah memberitahukan kepada kami agar tidak terjadi hal yang merugikan (misalnya mapel itu sudah tidak diadakan lagi sehingga terpaksa harus ikut tahun berikutnya).
  4. Peserta yang berhalangan hadir akan diikutkan pada tahap lainnya dengan ketentuan  mata pelajaran masih dilaksanakan  pada tahap berikutnya
  5. Pada setiap tahap, ada undangan kepada Dinas Pendidikan setempat. Harap dibaca persyaratan yang harus dibawa agar tidak menyulitkan pada saat pelaksanaan PLPG.
  6. Tidak ada pendampingan dalam bentuk apapun ketika peserta mengikuti PLPG
Check in di hotel yang ditetapkan (bagi yang menginap) pukul 14.00 WIB. Peserta diharapkan tidak membawa mobil pribadi karena terbatasnya halaman parkir di penginapan.
Peserta diharapkan membawa :
  • Biodata yang telah dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3 x 4, form biodata dapat di klik disini
  • Tanda pengenal yang masih berlaku (KTP/SIM)
  • Buku guru dan buku siswa yang ditetapkan sebagai dokumen kurikulum 2013, serta contoh RPP berbasis kurikulum 2013
  • dokumen pendukung kurikulum 2013 (SKL, standar isi, standar proses, standar penilaian) serta buku, dan referensi yang relevan dengan bidang keahlian masing-masing,
  • Bagi guru pengampu mata pelajaran yang belum tersedia Buku guru dan buku siswa diwajibkan membawa contoh RPP yang sesuai dengan kurikulum 2013 dan buku atau referensi yang relevan, dan
  • diharapkan membawa Laptop untuk dipergunakan dalam workshop pengembangan perangkat pembelajaran.
  • Khusus Guru BK membawa:

  • Buku-buku yang berkaitan dengan BK,
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor,
  • Program penyelenggaraan bimbingan dan konseling,
  • Contoh laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling,
  • Contoh instrument asesmen, dan
  • Contoh media  serta pendukung penyelenggaraan layanan BK.


  • Alat Tulis, pinsil 2B, karet penghapus, alas tulis

Check in di hotel yang ditetapkan (bagi yang menginap) pukul 14.00 WIB. Peserta diharapkan tidak membawa mobil pribadi karena terbatasnya halaman parkir di penginapan.
Sumber : http://rayon116unej.wordpress.com

22 Juni 2014

Cara Edit Nama dan Tanggal Lahir di Dapodik

Dapodik
Dengan alasan konsistensi data, aplikasi Dapodik mengunci Nama dan Tanggal Lahir PTK dan Peserta Didik. Human Error bisa saja terjadi, bagaimana solusinya ?
Ada beberapa cara memperbaiki data yang terkunci, diantaranya (1) Edit HTML melalui Inspect element, dan (2) Hapus data lama selanjutnya entri ulang data PTK atau Peserta Didik yang bersangkutan secara keseluruhan. Para pengembang dan relawan dapodik cenderung lebih menyarankan cara kedua dengan alasan untuk menghindari data ganda, namun cara itu cukup menyulitkan OPS karena harus entri ulang baik data pribadi maupun data rinci.
Berdasarkan paparan Bapak Yusuf Rokhmat, salah satunya dapat disimpulkan bahwa cara tersebut tidak perlu dilakukan. Berikut paparan bapak yang bisa dikatakan sebagai "Kiblatnya para OPS" ini mengenai Verval PD:
  1. Data Verval PD sepenuhnya berangkat dari database dapodik yang diinputkan sekolah
  2. NISN harus divalidasi dulu dengan master data NISN yang ada di PDSP karena human error sangat mungkin terjadi oleh karena itu adanya Verval PD
  3. Verval ini adalah bentuk verval yang benar, bukan verval yang berdiri sendiri
  4. Verval PD juga sebagai tools untuk men generate sekaligus distribusi NISN bagi siswa yang belum memiliki
  5. Perubahan nama dan tanggal lahir memang kesepakatan kami diedit di master Verval PD untuk menjaga konsistensi antara atribut nama dan ID yang dibaca oleh sistem
  6. Selanjutnya akan ditambah fitur approval dimana setelah di approv oleh sekolah, data hasil Verval PD akan ditarik ke Dapodikdas agar bisa diturunkan ke lokal sekolah
  7. Untuk PD yang tidak bisa masuk ke referensi setelah diUnMatch itu bugs, dan akan di follow up segera oleh tim PDSP.
Dari paparan tersebut pada poin 5 dan 6, bisa ditarik kesimpulan bahwa Perbaikan Nama dan Tanggal Lahir yang terkunci pada aplikasi Dapodik yaitu dengan cara memperbaiki/edit data melalui aplikasi Verval PD.
Cara melakukan edit data di Verval PD bisa anda baca di sini

Sesuai Janjinya, saat ini (04-07-2014) telah hadir menu penyempurna yang dimaksud di atas. baca di sini
Semoga bermanfaat

20 Juni 2014

Cara Edit NISN di Verval Peserta Didik

Bagi teman-teman para OPS tentu tidak asing dengan Verval-PD, belakangan ini kita disibukkan dengan Cek n' Ricek NISN melalui Verval-PD. Namun tidak jarang dari kita bertanya-tanya ketika terjadi ketidak sesuaian mengenai data siswa kita. Misalnya "Bagaimana jika terjadi 1 siswa memiliki 2 NISN gara-gara salah memilih No Match pada menu Residu?", atau "Bagaimana jika 3 digit awal NISN tidak sesuai dengan 3 digit akhir tahun kelahiran siswa?" dan permasalahan lainya.

Kini PDSP melalui aplikasi Verval-PD telah memfasilitasi menu EDIT dan tombol UNMATCH untuk memperbaiki data siswa yang tidak sesuai dengan standar penomoran NISN.


Untuk memperbaiki data NISN siswa anda, pertama anda harus melakukan login di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/sys/login dan selanjutnya ikuti cara edit NISN di bawah ini.
1. Memindah Siswa dari REFERENSI ke RESIDU
Silahkan anda klik menu REFERENSI, kemudian pilih nama siswa yang akan kita pindah ke Residu. Selanjutnya kita ekskusi dengan klik tombol UnMatch, dan nantinya kita diminta untuk konfirmasi UnMatch / Unlink? klik saja OK jika kita yakin nama tersebut akan dipindah ke RESIDU yang selanjutnya kita akan lakukan perbaikan.
Untuk NISN yang tidak sesuai dengan Format Kode NISN, setelah data siswa pindah ke RESIDU silahkan lakukan NO MATCH. bim salabim.... Siswa tadi akan pindah ke REFERENSI dengan memiliki NISN baru sesuai format yang dianjurkan (3 digit awal, sesuai dengan 3 digit terakhir tahun kelahiran).
2. EDIT Data Siswa
Pada menu EDIT DATA ini kita bisa menyesuaikan Nama dan Tanggal lahir siswa dengan data pada dokumen-dokumen yang berlaku, seperti Akte Kelahiran atau sebagainya.
Caranya klik menu Edit Data, kemudian klik gambar pensil seperti ditunjuk arah panah pada gambar di bawah. selanjutnya sesuaikan data siswa dan ekskusi dengan klik Update.
l

Demikian tutorial Cara Edit NISN di Verval Peserta Didik, Semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin...

Alamat-alamat terkait NISN :

11 Juni 2014

Generate Prefill Dapodikdas


"Operator Sekolah sekarang sudah bisa mengenerate prefill sendiri" itulah judul artiker yang menarik perhatianku malam ini.
Meski mata serasa enggan terbuka dan badan ini capek seharian mengikuti Diklat Kurikulum 2013, tapi hati kecil memaksa ku tuk berbagi info yang saya terima beriring harapan semoga berguna bagi pembaca.

Langsung saja kita simak cara melakukan Generate Prefill, sebagai berikut :
  • Masuk ke link Aplikasi File Prefill, silahkan klik di sini
  • Pada menu utama kita tinggal pilih jenis data yang akan kita masukkan, apakah NPSN atau Kode Registrasi
  • Masukkan data sesuai pilihan kita (NPSN atau Kode Registrasi)
  • Klik tombol “Generate” kemudian tunggu prosesnya hingga selesai
Pastikan proses Generate Prefill selesai dan selanjutnya untuk mendapatkan file prefil baru hasil generate tadi, kita klik "download' seperti pada gambar di bawah ini.

Sumber : Relawan Dapodik

7 Juni 2014

PP 23 Tahun 2014 Tentang Kenaikan Gaji PNS


Kabar gembira bagi para PNS atau yang belakangan sering disebut sebagai ASN (Aparat Sipil Negara), pasalnya pemerintah kembali menaikkan gaji pokok PNS dengan dalih untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna, serta kesejahteraan. Kenaikan gaji pokok ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2014.Dalam PP Nomor 34 Tahun 2014 yang telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 21 Mei 2014 itu disebutkan, ketentuan gaji pokok baru PNS yang merupakan perubahan ke-16 atas PP Nomor 7 Tahun 1977 itu berlaku per 1 Januari 2014.
PP 34 tahun 2014 ini berlaku mulai sejak tanggal diundangkan, yaitu 21 Mei 2014. Dengan demikian, jumlah kenaikan gaji sejak Januari hingga April akan dirapel dan akan diterima PNS setelah tanggal PP ini diundangkan.

Berikut ini tabel kenaikan gaji pokok PNS 2014 menurut PP No 34 Tahun 2014







































Selengkapnya mengenai PP 34 Tahun 2014 bisa anda download draf aslinya dalam format PDF. Silahkan klik gambar di bawah ini.
PP 34 Tahun 2014

Demikian artikel mengenai PP 34 Tahun 2014, semoga bermanfaat dan merupakan kabar gembira buat anda. kl adminnya sih masih GTT (ngelus dada sambil berharap ingin segera jadi PNS).
Sumber tabel: Aktual Post